Pendidikan “Ber-per-adab-an”

Oleh Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I.

 

Ada empat hal yang terkait dengan pendidikan “ber-per-adab-an” agar terwujud pendidikan yang didasarkan karater bangsa yang berbudaya.

1. Pendidikan harus beradab.

Agar pendidikan menjadi pendidikan yang beradab, ada hal yang harus diperhatikan. Hal tersebut adalah pemahaman tentang orientasi pendidikan. Orientasi pendidikan sering dipahami sebagai hal yang sekadar fokus untuk meningkatkan kecerdasan intelektual (IQ) peserta didik. Pemahaman tersebut kurang tepat. Seharusnya, orientasi pendidikan dipahami sebagai hal untuk meningkatkan kecerdasan intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) peserta didik. Hal tersebut disebabkan karena IQ, EQ, dan SQ adalah tiga hal yang tidak dapat dipisahkan. Tiga hal tersebut menjadi dasar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat. Sebab, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak didasari tiga hal itu dapat menjadi bumerang bagi kesejahteraan dan kebahagian bagi umat manusia. Misalnya, jika prajurit tidak didasari oleh tiga hal itu, mereka akan menyalahgunakan senjata yang mereka miliki sehingga terjadi malafungsi senjata. Agar hal tersebut tidak terjadi juga di semua bidang. Ada empat hal yang harus dilakukan.

a.       Stakeholder pendidikan harus menguatkan ESQ

b.      Penguatan pendidikan karakter peserta didik yang berbasis Kurikulum 2013 dan kata “beradab”.

c.       Penanaman moralitas sosial dan agama yang didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad Saw.

d.      Penerapan paradigma holistik dalam merumuskan indikator keberhasilan peserta didik harus dilakukan oleh semua pihak.

2. Pengembangan pendidikan harus dilaksanakan seiring dengan perkembangan peradaban umat manusia.

Hal tersebut bertujuan agar lembaga pendidikan menjadi pemacu, khusunya sebagai pemacu dalam menyesuaikan perkembangan peradaban. Hal tersebut sudah diterapkan oleh IAIN Tulungagung. Ada beberapa hal yang sudah diterapkan oleh IAIN Tulungagung, khususnya Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Pertama, di FTIK, ada beberapa jurusan yang didasarioleh tuntutan perkembangan peradaban nasional, yaitu Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (TIPS), Tadris Kimia, Tadris Fisika, Tadris Biologi, Tadris Matematika, Tadris Bahasa Indonesia, Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiah, Pendidikan Guru Agama Islam, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, dan Pendidikan Bahasa Arab.Selain itu, ada kegiatan tadarus Alquran oleh dosen dan karyawan setiap Jumat, tadarus Alquran yang dilaksanakan oleh mahasiswa, serta doa dan baca surah pendek yang dilaksanakan sebelum serta sesudah perkuliahan.

3. Pendidikan harus menjadi media bagi para stakeholdernya untuk berkontribusi bagi peradaban (berperadaban).

Hal tersebut bermakna bahwa pendidikan Indonesia harus beralih menjadi produsen pengetahuan, teknologi, dan inisiator inovasi. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dilaksanakan. Pertama, untuk peningkatan daya saing dan percepatan proses berperadaban, percepatan peningkatan kualitas SDM yang ber-ESQ, produktivitas yang didasari kebiasaan yang bernilai budaya-agama dan perilaku, serta penguasaan IPTEK menjadi syarat mutlak di kampus/lembaga pendidikan. Kedua, pembiayaan gratis diterapkan di PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Ketiga, dilakukan proses pembudayaan (nilai-nilai budaya dan agama) seperti yang diberikan kepada ibu rumah tangga dan keluarganya.

 

 

Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd. (Dekan FTIK IAIN Tulungagung) sebagai pembicara dalam rangka Rakernas Aliansi Mahasiswa Pendidikan IPS (AMPIPS) se-Indonesia di Swaloh Resort dan Spa Tulungagung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Maret 2017.

4. Penerapan pendidikan pembudayaan.

Pada dasarnya, pendidikan pembudayaan manusia dimulai sejak pranikah, kandungan, lalu lahir. Setelah itu, pendidikan pembudayaan manusia dilaksanakan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat yang saling terkait.Agar penerapan pendidikan pembudayaan tepat, ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, pemberian pendidikan tentang cara “menanamkan” nilai-nilai budaya dan agama kepada ibu rumah tangga. Kedua, bagi ibu yang berkarier, harus ada cara khusus (tentang kewajiban dan hak asasi ibu rumah tangga, dasar pembangunan keluarga sehat dan sejahtera, proses pembudayaan nilai budaya dan agama) sehingga anak tidak kehilangan kasih sayang.

   
© Tarbiyah IAIN Tulungagung