FAQs Ijazah
- Kamis, 05 Desember 2019 09:33
1. Saya membutuhkan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk mendaftar pekerjaan, di mana saya bisa mengurus surat tersebut ?
-
Bagian Akademik Institut, Gedung Rektorat Lt. 1
2. Saya membutuhkan legalisasi Ijazah untuk mendaftar pekerjaan, di mana saya bisa mengajukan permohonan penerbitan legalisasi Ijazah ?
-
Bisa mengajukan permintaan legalisasi Ijazah di Layanan Akademik FTIK, dengan menunjukkan Ijazah dan transkrip nilai asli
3. Saya membutuhkan transkrip nilai sementara untuk mendaftar pekerjaan, di mana saya bisa mengajukan penerbitan transkrip nilai sementara ?
-
Di Layanan akademik pada admin masing-masing jurusan
4. Apa yang harus saya lakukan ketika menemukan nilai yang salah pada transkrip nilai sementara ?
-
Menghubungi ketua jurusan atau sekretaris jurusan
5. Apa yang harus saya lakukan ketika menemukan matakuliah yang tertulis ganda pada transkrip nilai sementara ?
-
Menghubungi ketua jurusan atau sekretaris jurusan