Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Tulungagung Tambah Doktor Lagi…..
- Rabu, 20 Agustus 2014 08:48
Bulan April 2014, Doktor Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Tulungagung bertambah lagi. Ini setelah salah satu staf pengajar di Fakultas tertua di IAIN Tulungagung, Khoirul Anam, M.Pd.I mempertahankan Disertasinya pada Sidang Ujian Akhir Promosi Doktor pada Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam.Ujian terbuka dilaksanakan pada hari Senin, 21 April 2014 bertempat di Aula Lt. 4 Kampus Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim, Jalan Ir. Soekarno No. 1 Dadaprejo Kota Batu.Sebagai Tim penguji adalah: (1) Prof. Dr. H. Muhaimin, MA (Ketua/Penguji); (2) Dr. Hj. Suti’ah, M.Pd. (Asisten Ketua/penguji); (3) Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. (Penguji utama); (4) Prof. Dr. H. Mulyadi, M.Pd.I (Penguji); (5) Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si. (Promotor/Penguji); (6) Prof. Dr. H. Baharuddin, M.Pd.I (Co-Promotor/penguji); dan (7) H. M. Mujab, MA, Ph.D (Co-Promotor/penguji).
Dalam penyampaian disertasinya yang berjudul “Pengembangan Budaya Disiplin pada Lembaga Pendidikan Islam (Studi Multisitus pada MTsN Tunggangri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, MTsN Tulungagung, dan MTsN 2 Kota Kediri)”,Khoirul Anam menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan ini menghasilkan beberapa temuan antara lain: Pertama, Langkah-langkah pengembangan budaya disiplin dilakukan dengan lima tahapan: (1) membangun desire of change yang dilandasi nilai transendet/religius, tantangan eksternal, dan keinginan kuat leader; (2) Preparing (persiapan) melalui pembangunan sistem dan mindset disiplin; (3) unfreezing (pencairan) melalui sosialisasi secara terus menerus serta pemberian reward dan punishment, (4) movement (menggerakkan) budaya disiplin dalam hal kedatangan, berpakaian, belajar, berkendara, serta berperilaku; dan (5) refreezing (pembekuan) terhadap budaya disiplin yang telah berjalan, yaitu disiplin waktu, berpakaian, belajar, berkendara, serta berperilaku. Kedua, Peran warga madrasah dalam pengembangan budaya disiplin ditampilkan oleh kepala madrasah sebagai leader of change dalam hal kebijakan serta koordinasi; tenaga pendidik dan kependidikan sebagai agent of change dalam pengimplementasian serta control kedisiplinan; dan siswa sebagai bagian dari object dan evaluator of change. Ketiga, Upaya mengatasi resistensi pengembangan budaya disiplin yang berasal dari guru serta siswa yang bersifat individual dilakukan dengan pendekatan preventif (pencegahan) dan pendekatan kuratif (perbaikan).
Urain disertasi yang disampaikan Khoirul Anam, M.Pd.I cukup jelas dan detail. Tim penguji disertasi mengajukan beberapa pertanyaan seputar disertasi yang telah disampaikan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan bahwa hasil penelitian disertasi ini mengembangkan teori tiga langkah dan teori kekuatan medan (force field theory) Kurt Lewin serta sejalan dengan teori peran (role theory) yang dikembangkan oleh Biddle dan Thomas. Penelitian ini juga mengindikasikan adanya peran agama dalam pembentukan budaya disiplin madrasah melalui pendekatan keteladanan dan pembiasaan.
Hasil rapat dari tim penguji diputuskan bahwa Khoirul Anam, M.Pd.I dinyatakan lulus dengan predikat Cumloude dan memperoleh gelar doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Kepada Dr. Khoirul Anam, M.Pd.I, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si selaku promotor berpesan bahwa gelar Doktor yang diperoleh ini adalah gelar doktor akademik, sehingga perlu dibuktikan di masyarakat dan di almamaternya (IAIN Tulungagung). Selain itu juga diharapkan agar doktor baru ini dapat terus melakukan pengembangan penelitian sesuai dengan bidangnya yaitu manajemen pendidikan Islam (MPI),kemudian menyebarluaskan hasil-hasil yang telah diperoleh baik pada forum kajian ilmiah maupun masyarakat luas.